Stori si Environ - Part 2


Masih ditahun 2011 tapi diperusahaan yang berbeda, (maklum lah, mencari jati diri… hehe), tepatnya diperusahaan baja. Disini si Environ sebagai HSE engineer dengan beberapa tugasnya antara lain:
1.        Monitoring dan pelaporan pengelolaan  limbah yang dihasilkan perusahaan, mulai dari data harian pencatatan di log sheet internal limbah sampai membuat pelaporan 3 bulanan pengelolaan limbah B3 sesuai dengan peraturan pemerintah no 18 jo 85 tahun 1999 yang berlaku pada saat itu. (sekarang  pp 101 tahun 2014) dan sesuai yang diamanatkan oleh instansi dinas lingkungan hidup setempat yg tercantum pada ijin penyimpanan sementara limbah B3 untuk perusahaan xxx. 
Jangan  lupa juga terkati label dan simbol B3 harus selalu terpasang pada setiap kemasan, dan penyimpanan  sesuai dengan standar regulasi.
2.       Tugas berikutnya melakukan pelaporan UKL-UPL setiap persemester
Pembuatan mapping titik pengukuran untuk mempermudah record dokumentasi dan jadwal pengukuran, juga lebih terlihat jelas dan memudahkan petugas / staf dengan diberikan matriks pengukuran aspek K3L (contohnya dengan mencantumkan; area, parameter yang diukur, jumlah titik pengukuran, dll sesuai kebutuhan perusahaan)
Titik pengukuran menyesuaikan parameter yang akan diukur sesuai dengan peraturan yang berlaku; sebagai contoh kebauan sesuai Kepmenlh no 5 tahun 1996, kebisingan luar ruangan sesuai kepmenlh no 48 tahun 1996, udara ambien sesuai PP no 41 tahun 1999, udara lingkungan kerja sesuai permenaker no. 13 tahun 2011,sumber emisi tidak bergerak sesuai dengan permenlh no 21 tahun 2008 atau kepmenlh no 13 tahun 1995 (tergantung sumber / alatnya), air limbah sesuai  SK gub Jabar no 660 tahun 1982 (jika dikawasan industri, pastinya menggunakan standar yg berlaku di kawasan tersebut) yang terbaru pada Permenlh no. 5 tahun 2014
Didalam dokumen UKL-UPL juga memuat update jumlah karyawan dan luas penggunaan lahan perusahaan, raw material yang digunakan (jika B3 dikelola sesuai dengan peraturan yang berlaku, misalnya pp 74 tahun 2001), penjelasan proses, neraca energi (air listrik dan gas sesuai penggunaan) dan evaluasi hasil dari pengukuran.

 







3.       Tugas berikutnya adalah review dokumen iso 14001 dan ohsas 18001 khususnya review dokumen HIRADC terkait ada tidaknya perubahan pada proses aktifitas ataupun jasa diperusahaan, monitoring OTP / program yang tertuang dalam HIRADC yang dianggap kritikal dan skornya besar maka dijadikan Objective Target dan Program (OTP) oleh departemen terkait, tentunya dari masalah K3 dan lingkungan.
4.       Si Environ juga bersama manager HSE dan Tim P2K3 melakukan  patrol HSE regular setiap 1 bulan sekali, hasil temuannya dibahas bersama tim P2K3 dan diberikan batas waktu atas kesepakatan bersama dan nantinya akan difollow up bersama-sama, terkadang karena kesibukan PIC area ataupun ada barang yang sulit dibeli sehingga perbaikan melebihi batas waktu yang telah ditentukan, bersama tim P2K3 memberikan extend due date sesuai kesepakatan dan pada akhirnya bisa selesai. 
5.       Tugas berikutnya agar si Environ mendalami system manajemen, tugasnya juga support pelaksanaan audit internal dan eksternal iso 9001, 14001 dan ohsas 18001
6.       Sesuai komitmen Top Manajemen, si Environ juga terlibat dalam Penerapan PROPER, ini adalah salah satu  program pemerintah dari kementerian lingkungan hidup yang konsen terhadap masalah lingkungan, dalam proses penerapannya perusahaan diwajibkan memenuhi requirement / persyaratan yang ditetapkan dalam  program PROPER, menyediakan data yang valid dan akurat terkait dengan bukti pelaksanaan pemenuhan persyaratan PROPER berdasarkan regulasi pemerintah. Selama 2 periode mengikuti program PROPER perusahaan mendapatkan peringkat biru dan diperiode ke-3 mendapatkan kategori hijau, (bisa dilihat lah di situs kementerian lingkungan hidup tentang persyaratan PROPER)
7.       Juga perusahan mendapatkan kesempatan untuk Penerapan Green Industri, si Environ terlibat didalamnya,…. pada prinsipnya sama, program ini konsen terhadap lingkungan sehingga pada prosesnya juga perusahaan harus memenuhi dan mematuhi regulasi, ada yang unik dari program ini yakni bobot nilai yang besar pada manajemen energy dan bagaimana perusahaan bisa melakukan hemat energy dari aktifitas yang dilakukan (mulai dari penggunaan Utility hingga proses produksi)
8.       Selanjutnya si Environ juga aktif dalam kegiatan CSR (Corporate Social Responsible) dimana dalam hal teknisnya perusahaan memberikan pelayanan dalam bentuk posyandu binaan, biopori lingkungan sekitar, pemahaman sampah dan kegiatan bakti sosial.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penyediaan APAR untuk Forklift

Risk & Opportunities dalam ISO 14001:2015