Confined Space - Ruang Terbatas


CONFINED SPACE
RUANG TERBATAS
Mengacu definisi yang dikeluarkan oleh OSHA 1910.146 dalam OSHA Glossary of Confined Space Terms and Definitions
Confined space means a space that:
1)1Is large enough and so configured that an employee can bodily enter and perform assigned work; and
2)Has limited or restricted means for entry or exit (for example, tanks, vaults, and pits are spaces that may have limited means of entry); and
3)Is not designed for continuous employee occupancy.
IZIN KERJA KHUSUS
Pekerjaan Confined Space wajib ada Izin Kerja Khusus dengan tujuan;

1)Memberikan informasi dan instruksi tertulis mengenai keadaan berbahaya yang harus dihindari, petugas dan peralatan pelindung keselamatan yang diperlukan.
2)Menjamin adanya persiapan yang benar sebelum pekerjaan dimulai.
3)Membatasi jenis pekerjaan dimana pembatasan tersebut akan mempengaruhi kebutuhan untuk menjamin Keselamatan dan Kesehatan.
4)Memberikan pemberitahuan yang cukup kepada semua pihak yang terlibat dalam pekerjaan tersebut.
5)Membagi  tanggung jawab  dengan  semua pihak menandatangani untuk memastikan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja dan lindungan lingkungan pada pekerjaan tersebut telah disetujui.
 
 Parameter Wajib yang dicek pada Confined Space


Oksigen (O2 )
Hydrogen Sulfida (H2S )
Carbon monoksida (CO)
Gas yang mudah menyala (Methane- CH4)
Lebih lengkapnya kami sajikan training awareness mengenai Confined Space pada materi berikut ; CONFINED SPACE 
 terima kasih

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penyediaan APAR untuk Forklift

Risk & Opportunities dalam ISO 14001:2015