Confined Space - Ruang Terbatas
CONFINED SPACE
RUANG TERBATAS
Mengacu
definisi
yang dikeluarkan
oleh
OSHA 1910.146
dalam
OSHA Glossary of Confined Space
Terms and Definitions
Confined
space means a space that:
1)1Is
large enough and so configured that an employee can bodily enter and perform
assigned work; and
2)Has
limited or restricted means for entry or exit (for example, tanks, vaults, and
pits are spaces that may have limited means of entry); and
3)Is
not designed for continuous employee occupancy.
IZIN KERJA KHUSUS
Pekerjaan Confined Space wajib ada Izin Kerja Khusus dengan tujuan;
1)Memberikan
informasi
dan
instruksi
tertulis
mengenai
keadaan
berbahaya
yang harus
dihindari,
petugas
dan
peralatan
pelindung
keselamatan
yang diperlukan.
2)Menjamin
adanya
persiapan
yang benar
sebelum
pekerjaan
dimulai.
3)Membatasi
jenis
pekerjaan
dimana
pembatasan
tersebut
akan
mempengaruhi
kebutuhan
untuk
menjamin
Keselamatan
dan
Kesehatan.
4)Memberikan
pemberitahuan
yang cukup
kepada
semua
pihak
yang terlibat
dalam
pekerjaan
tersebut.
5)Membagi
tanggung
jawab
dengan
semua
pihak
menandatangani
untuk
memastikan
bahwa
keselamatan
dan
kesehatan
kerja
dan
lindungan
lingkungan
pada
pekerjaan
tersebut
telah
disetujui.
Parameter Wajib yang dicek pada Confined Space
Oksigen (O2 )
Hydrogen
Sulfida (H2S )
Carbon
monoksida (CO)
Gas
yang mudah menyala
(Methane- CH4)
Lebih lengkapnya kami sajikan training awareness mengenai Confined Space pada materi berikut ; CONFINED SPACE
terima kasih
Komentar
Posting Komentar
Terima kasih telah berkunjung ke blog kami, silahkan berkomentar dengan santun, saran dan kritik membangun kami terima sebagai salah satu impovement kami