PROPER - (Penilaian Peringkat Kinerja) Perusahaan dalam Bidang Lingkungan Hidup
Assalamu'alaikum..... kawan semua, salam lestari salam keselamatan, 😊
Kali ini coba kita kasih informasi singkat terkait PROPER (Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Bidang Lingkungan Hidup), dari masa ke masa sebelum Proper sudah ada program lingkungan yakni Prokasih (Program Kali Bersih) merujuk pada Keputusan Menteri Nomor : Kep- 35 A/MENLH/7/1995 tentang Program
Penilaian Kinerja Perusahaan/Kegiatan Usaha Dalam Pengendalian
Pencemaran dari Lingkup Kegiatan Prokasih (Proper Prokasih).
Menurut Koesnadi Hardjasoemantri, prinsip dasar dari
pelaksanaan Proper adalah mendorong perusahaan dalam pengelolaan
lingkungan hidup melalui instrumen insentif reputasi/ citra bagi
perusahaan yang mempunyai kinerja pengelolaan lingkungan yang baik
(berperingkat hijau dan emas) dan instrumen disinsentif reputasi/ citra
bagi perusahaan yang mempunyai kinerja pengelolaan lingkungan yang buruk
(berperingkat merah dan hitam).
Nah,.... PROPER kekinian sesuai dengan Permen LH no 3 tahun 2014, dimana memuat
Kriteria Proper yang saya kutip langsung dari situs Proper Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (http://proper.menlh.go.id) adalah sebagai berikut;
a) Penerapan Sistem Manajemen Lingkungan,
termasuk di dalamnya bagaimana perusahaan memiliki sistem yang dapat
mempengaruhi supplier dan konsumennya untuk melaksanakan pengelolaan lingkungan
dengan baik.
b) Upaya Efisiensi Energi dengan mencakup
empat ruang lingkup efisiensi energi, yaitu peningkatan efisiensi energi dari
proses produksi dan utilitas pendukung, penggantian mesin atau proses yang
lebih ramah lingkungan, efisiensi dari bangunan dan sistem transportasi.
c) Upaya penurunan emisi, baik berupa emisi kriteria
polutan maupun emisi dari gas rumah kaca dan bahan perusak ozon. Termasuk dalam
lingkup penilaian ini adalah persentase pemakaian energi terbarukan dalam
proses produksi dan jasa, pemakaian bahan bakar yang ramah lingkungan.
d) Implementasi Reduce, Reuse dan Recycle
limbah B3. Penekanan kriteria ini adalah semakin banyak upaya untuk mengurangi
terjadinya sampah, maka semakin tinggi nilainya. Selain itu, semakin besar
jumlah limbah yang dimanfaatkan kembali, maka semakin besarpula nilai yang
diperoleh perusahaan.
e) Implementasi Reduce, Reuse dan Recycle
limbah padat non B3 kriteria sama dengan 3R untuk limbah B3.
f) Konservasi Air dan Penurunan Beban
Pencemaran Air Limbah. Semakin kecil intensitas pemakaian air per produk, maka
akan semakin besar nilai yang diperoleh. Demikian juga semakin besar upaya
untuk menurunkan beban pencemaran di dalam air limbah yang dibuang ke
lingkungan maka akan semakin besar nilai yang diperoleh.
g) Perlindungan Keanekaragaman Hayati. Pada
dasarnya, bukan jumlah pohon yang dinilai, tetapi lebih diutamakan pada upaya
pemeliharaan dan perawatan keanekaragaman hayati. Salah satu bukti bahwa
perusahaan peduli dengan keanekaragaman hayati adalah perusahaan memiliki
sistem informasi yang dapat mengumpulkan dan mengevaluasi status dan
kecenderungan sumberdaya keanekaragaman hayati dan sumberdaya biologis yang
dikelola dan memiliki datatentang status dan kecenderungan sumberdaya
keanekaragaman hayati dan sumber daya biologis yang dikelola.
h) Program Pengembangan Masyarakat. Untuk
memperoleh nilai yang baik dalam aspek ini perusahaan harus memiliki program
stratetegis untuk pengembangan masyarakat yang didesain untuk menjawab
kebutuhan masyarakat. Program ini didasarkan atas pemetaan sosial untuk
menggambarkan jaringan sosial yang memberikan penjelasan tentang garis-garis
hubungan antar kelompok/individu. Pemetaan Sosial memberikan informasi mengenai
siapa, kepentingannya, jaringannya dengan siapa, dan posisi sosial dan analisis
jaringan sosial dan derajat kepentingan masing-masing pemangku kepentingan.
Identifikasi masalah sosial, identifikasi potensi (modal sosial) perumusan
kebutuhan masyarakat yang akan ditangani dalam program community development
dan identifikasi kelompok rentan yang akan menjadi sasaran program pengembangan
masyarakat. Rencana strategis pengembangan masyarakat harus bersifat jangka
panjang dan dirinci dengan program tahunan, menjawab kebutuhan kelompok rentan
dan terdapat indikator untuk mengukur kinerja capaian program yang terukur dan
tentu saja proses perencanaan melibatkan anggota masyarakat.
Bagi Perusahaan yang sudah menerapkan ISO 14001 pastinya akan lebih mudah menerapkan PROPER baik dari segi dokumentasi ataupun aktual operasional yang dijalankan.
Itu saja sekilas tentang PROPER, Jika membutuhkan konsultasi jangan sungkan,...langsung saja hubungi di nomor telp. / WA 0852-1382-6211
Regards
Admin
Komentar
Posting Komentar
Terima kasih telah berkunjung ke blog kami, silahkan berkomentar dengan santun, saran dan kritik membangun kami terima sebagai salah satu impovement kami